Identifikasi Peran Stakeholder Terhadap Masalah Perambahan dan Perburuan Liar dalam Kawasan Cagar Alam Wolo Tadho (Studi Kasus Desa Tadho dan Desa Latung, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur)

Authors

  • Filimona Meliyani Ndaomanu Mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana
  • Maria M. E. Purnama Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana
  • Fadlan Pramatana Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana
  • Nixon Rammang Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana

Keywords:

Cagar Alam Wolo Tadho, Perambahan, Perburuan Liar

Abstract

Kawasan Cagar Alam Wolo Tadho merupakan kawasan yang terletak di Kecamatan Riung. Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini, kawasan Cagar Alam Wolo Tadho berada dalam berbagai ancaman yakni kebakaran hutan, perambahan hutan, perburuan liar, illegal logging yang disebabkan oleh faktok alam maupun aktivitas manusia. Ancaman konservasi saat ini sangat terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan. Konsekuensi dari pengelolaan tersebut adalah kurang terakomodasinya aspirasi masyarakat dan para pihak/pemangku kepentingan (stakeholder) untuk ikut bertanggungjawab (sharing of responsibility) dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. Beberapa ancaman tersebut yaitu perambahan kawasan untuk lahan pertanian serta perburuan secara illegal yang dilakukan masyarakat disekitar kawasan maupun diluar kawasan. Oleh karena itu untuk mengidentifikasi peranan stakeholder dalam penanganan kasus perambahan dan perburuan liar ini perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui stakeholder lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui stakeholder dan peranannya serta dampak dari perambahan dan perburuan dalam kawasan. Penentuan responden pada penelitian ini yaitu dengan purposive sampling dan snowball sampling sebanyak 32 responden. Analisis data yang dilakukan bersifat induktif berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan kemudian disusun menjadi sebuah konsep pengembangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, peran stakeholder yang teridentifikasi yaitu terdiri dari peran kunci (pihak pengelola dan pihak pemerintah) dengan analisis penilaian sudah berkoordinasi serta bekerjasama dengan stakeholder lainnya, peran primer (pihak pengelola dan masyarakat) dengan analisis penilaian belum terealisasikan, peran pendukung (masyarakat mitra polhut) dengan analisis penilaian sudah dilakukan namun belum optimal dikarenakan kurangnya pembiayaan.

Downloads

Published

2024-01-03