ANALISIS PENDAPATAN DAN KELAYAKAN USAHATANI HORTIKULTURA SAYURAN DI KELURAHAN LEWOLEBA TIMUR KECAMATAN NUBATUKAN KABUPATEN LEMBATA
Keywords:
Usahatani Hortikultura Sayuran, Pendapatan, KelayakanAbstract
Penelitian ini telah dilaksanakan di Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Pada bulan Oktober-November 2023. Tujuan dari penelitian yaitu (1) untuk mengetahui jumlah pendapatan yang diperoleh petani hortikultura sayuran kangkung, sawi, bayam, dan kacang panjang di Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, (2) untuk mengetahui kelayakan usahatani hortikultura sayuran kangkung, sawi, bayam, dan kacang panjang di Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata. Untuk menjawab tujuan pertama, data dianalisis menggunakan rumus pendapatan dan untuk menjawab tujuan kedua, data dianalisis menggunakan metode Break Event Point (BEP) dan Revenue Cost Rasio (R/C). Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pendapatan usahatani hortikultura sayuran di Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata yaitu Rp. 384.460.949/musim tanam atau sebesar Rp. 6.229.670/are, sehingga pendapatan yang diperoleh petani pada satu musim tanam September-Oktober 2023 sebesar Rp. 8.009.603/petani atau Rp. 129.784/are/petani. (2) Usahatani hortikultura sayuran di Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata berdasarkan perhitungan R/C ratio secara keseluruhan diperoleh R/C ratio sebesar 13,7 yang artinya setiap pengeluaran sebesar Rp. 1.00 maka petani sayuran hortikultura di Kelurahan Lewoleba Timur akan mendapatkan penerimaan sebesar Rp. 13,7. Dengan nilai ini, maka usahatani hortikutura sayuran di Kelurahan Lewoleba Timur layak untuk diusahakan. Berdasarkan perhitungan BEP produksi dan BEP harga, jenis sayur kangkung, sawi, bayam, dan kacang panjang layak untuk diusahakan atau dikembangkan selanjutnya karena BEP produksinya sebesar 48,8 kg yang artinya titik pulang pokok usahatani hortikultura sayuran terjadi pada saat produksi sebesar 48,8 kg, sedangkan BEP harga sayuran dicapai pada harga minimum Rp. 727,17/kg yang artinya usahatani hortikultura sayuran di Kelurahan Lewoleba Timur mengalami pulang pokok pada harga minimum tersebut.