PENGARUH RITUAL ADAT TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN RUMAH ADAT DI KAMPUNG ADAT RENDU OLA, NAGEKEO, NTT

Authors

  • Maria M. P. K. T. Gokok Universitas Nusa Cendana
  • Petrus Sole Ratrigis Universitas Nusa Cendana
  • Debri A. Amabi Universitas Nusa Cendana

Abstract

ABSTRAK

Rendu Ola merupakan dusun yang terletak di Desa Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat di Dusun Rendu Ola masih memegang adat dan budaya yang telah diwariskan secara turun temurun. Ritual adat dan arsitektur rumah adat merupakan beberapa peninggalan yang masih diwariskan hingga sekarang. Ritual adat yang masih dilakukan oleh masyarakat adalah ritual terkait dengan proses pembangunan rumah adat. Ritual adat dan proses pembangunan rumah adat tersebut menarik untuk dikaji sebagai upaya pelestarian dan pengembangan pengetahuan dalam bidang arsitektur. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi lapangan, wawancara, studi literatur, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa masyarakat Dusun Rendu Ola memiliki ritual adat yang digunakan sebagai petunjuk wajib dalam proses membangun sebuah rumah adat. Petunjuk ini terkait dengan pemilihan jenis material bangunan dan waktu pendirian bangunan. Dalam pelaksanaannya, ritual pembangunan rumah adat ini terikat dengan waktu dan syarat tertentu yang wajib untuk dipatuhi dan dilakukan oleh tokoh adat. Masyarakat Adat Rendu Ola percaya bahwa pelaksanaan ritual adat ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat, khususnya orang yang tinggal pada rumah adat tersebut.

Kata kunci: ritual adat, arsitektur vernakular, rumah adat, masyarakat adat, Dusun Rendu Ola

Downloads

Published

2019-12-15

How to Cite

Gokok, M. M. P. K. T. ., Ratrigis, P. S. ., & Amabi, D. A. . (2019). PENGARUH RITUAL ADAT TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN RUMAH ADAT DI KAMPUNG ADAT RENDU OLA, NAGEKEO, NTT. SAINSTEK, 4(1), 427–432. Retrieved from https://conference.undana.ac.id/index.php/sainstek/article/view/73