Kajian Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Wolobobo pada Usaha Tani Agroforestry Sebagai Sumber Pendapatan di Desa Borani Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada (Studi Kasus Pada KTH Pioner, KTH Nore Gore dan KTH Alam Subur)

Authors

  • Elisabeth L. N. Wea Mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana
  • Lusia S. Marimpan Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana
  • Nixon Rammang Program Studi Kehutanan Universitas Nusa Cendana

Keywords:

Hutan kemasyarakatan, Agroforestry, Pendapatan, Keuntungan, Desa Borani

Abstract

Hutan Kemasyarakatan adalah salah satu skema perhutanan sosial yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat. Program HKm juga diterapkan di kawasan hutan Negara Wolobobo yaitu HKm Wolobobo yang terletak di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebagian masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan yang mendapat izin untuk mengelola HKm Wolobobo berada di Desa Borani, Kecamatan Bajawa. Salah satu bentuk pengelolaan HKm Wolobobo menggunakan sistem agroforestry yang dijadikan sebagai jenis usaha tani, diharapkan dapat memecahkan masalah kemiskinan karena tersedianya lapangan pekerjaan sehingga menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat khususnya di Desa Borani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pendapatan dan keuntungan yang diperoleh dari usaha tani agroforestry sebagai bentuk pemanfaatan dari HKm Wolobobo di Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik sensus dengan jumlah sampel sebanyak 45 KK. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi literatur. Analisis data menggunakan analisis kuantitatif yang terdiri atas analisis pendapatan dan analisis imbangan penerimaan dan biaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa pendapatan yang diperoleh dari usaha tani agroforestry yaitu KTH Pioner sebesar 109.010.000/tahun dari 12 KK. KTH Nore Gore sebesar Rp.113.220.000/tahun dari 11 KK dan KTH Alam Subur sebesar Rp.231.970.000/tahun dari 22 KK. Hasil analisis R/C KTH Pioner sebesar 4,06, KTH Nore Gore sebesar 2,47 dan KTH Alam Subur sebesar 5,03. Nilai R/C setiap KTH lebih dari 1 sehingga usaha tani agroforestry dikatakan mendapatkan keuntungan. Diharapkan adanya upaya dari pengurus kelompok tani untuk mendorong anggota kelompok yang tidak aktif dan generasi muda agar turut serta dalam seluruh kegiatan pengelolaan usaha tani. Selain itu, petani diharapkan mampu mempertahankan sistem agroforestry yang sudah diterapkan sehingga pendapatan yang diperoleh tetap konsisten. Petani juga perlu menyiapkan rencana untuk mengantisipasi perubahan biaya atau harga untuk kebutuhan yang sifatnya tidak tetap dan berubah sehingga petani tetap mendapatkan keuntungan dari usaha tani yang dijalankan.

Downloads

Published

2024-01-03